- ANTARA
Residivis Bandar Narkoba Ditahan di Polres Tulungagung, Polisi Beberkan Barang Bukti Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang bandar narkoba dengan barang bukti berupa serbuk sabu seberat 5,5 ons dan ekstasi sebanyak 463 butir.
"Ini adalah pengungkapan kami yang besar dibandingkan dengan sebelumnya, dengan barang bukti sabu seberat 5,5 ons," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi di Polres Tulungagung, Rabu (18/9/2024).
Taat menjelaskan pelaku sebagai residivis yang telah beberapa kali keluar-masuk penjara karena kasus yang sama.
Pelaku yang diidentifikasi beralamat di wilayah Kecamatan Gondang Tulungagung ini ditengarai telah beraksi selama 7 bulan.
Selama 7 bulan itu, pelaku sudah mengedarkan sekitar 1 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Tulungagung. Satu gram sabu dijual seharga Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta.
"Dalam tujuh bulan ini, sekitar 4 ribu jiwa telah dapat kami selamatkan dari pengaruh narkoba dengan barang bukti yang kami sita itu," kata Kapolres Taat.
Pelaku juga terhubung dengan jaringan pengedar yang dikendalikan dari Lapas Magetan.
"Dia menerima barang dengan sistem paket dan ranjau, sesuai instruksi dari dalam lapas," jelas Kapolres.
Tak hanya itu, sepanjang tahun 2024, Satreskoba Polres Tulungagung telah mengamankan 92 tersangka, dengan 87 di antaranya berperan sebagai pengedar narkoba.
"Selama sembilan bulan ini, kami menangkap rata-rata 10 pengedar per bulan, atau satu pengedar setiap tiga hari," kata AKBP Taat.
Sepanjang tahun ini, barang bukti yang disita termasuk 1,3 kg sabu yang dapat menyelamatkan lebih dari 4 ribu jiwa, 463 butir ekstasi, serta 83.389 butir pil dobel L.
Wilayah yang paling banyak menjadi target operasi adalah Kecamatan Kedungwaru dengan 16 kasus, disusul Kecamatan Ngunut dengan 13 kasus, dan Kecamatan Tulungagung Kota dengan sembilan kasus.
Kapolres Taat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Tulungagung.
"Kami butuh kerja sama dari masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Jika ada tanda-tanda mencurigakan, segera konsultasikan ke Polres untuk penanganan dini," tegasnya.
Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat.(ant/lgn)