Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon.
Sumber :
  • Istimewa

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon Desak Dunia Rumuskan Langkah Konkret Impelementasikan Resolusi PBB Soal Palestina

Jumat, 20 September 2024 - 19:31 WIB

tvOnenews.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) dengan suara mayoritas, Rabu (18/9), berhasil mengadopsi resolusi yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina dalam waktu satu tahun dan penerapan sanksi jika Israel tidak mematuhinya.

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, mendesak komunitas internasional untuk segera merumuskan langkah-langkah konkret menyikapi resolusi terbaru UNGA itu. 

”Resolusi UNGA ini sangat bersejarah dan positif serta harus diapresiasi. Namun yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan resolusi ini bisa diimplementasikan. Dalam setahun ke depan, kita ingin melihat Israel dipaksa menarik diri dari Tepi Barat, Gaza, dan merobohkan berbagai permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem.  Kita Indonesia harus menekan komunitas internasional terutama PBB untuk merumuskan langkah-langkah konkret terkait resolusi tersebut,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini. 

Langkah konkret itu, kata Fadli, sangat krusial lantaran resolusi UNGA sendiri tak mengikat. ”Resolusi Dewan Keamanan saja yang mengikat dalam banyak kasus sulit diimplementasikan, apalagi resolusi UNGA yang tak mengikat. Kita tak boleh membiarkan resolusi-resolusi PBB yang disepakati mayoritas anggotanya menjadi pepesan kosong,” kritik Fadli Zon yang juga Executive Committee Parlemen Dunia IPU (Inter-Parliamentary Union). 

Kendati resolusi UNGA tak mengikat, Wakil Presiden Liga Parlemen Global untuk Palestina itu menilai resolusi terbaru UNGA itu berhasil mengirimkan banyak pesan. 

”Pertama, dunia sudah sangat jijik dengan kebiadaban Israel yang telah berlangsung lebih dari tujuh dasawarsa, termasuk genosida di Jalur Gaza yang menewaskan lebih dari 41.000 warga Palestina,” ungkap legislator Komisi Luar Negeri itu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral