- Istimewa
KPUD Tetapkan Hanya Satu Paslon di Pilkada Labuhanbatu Utara
tvOnenews.com - Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan semua pihak diminta untuk menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labura terkait putusan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) terhadap bakal pasangan calon Rizal-Darno untuk bertarung pada Pilkada Laburan 2024.
"Semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama proses pemilihan," kata Ketua TIM Pemenangan Koalisi Labura Hebat Jilid II, Ahmad Fauzi Syahputra.
Ketua PAN Labura itu berharap meskipun hanya ada satu Paslon yang berlaga pada Pilkada Labura 2024, namun tidak mengurangi pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
"Warga Labura diharapkan tetap aktif dalam memberikan dukungan dan memilih," ujar Ahmad Fauzi Syahputra yang ada Pileg 2024 terpilih jadi anggota DPRD Labura.
Dia pun meminta semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama proses pemilihan.
"Kita harapkan Pilkada Labura 2024 dapat berjalan dengan damai, aman, dan sukses," ungkap Ahmad Fauzi Syahputra.