- Istimewa
Deklarasi Kepengurusan ASHURI Periode 2024-2029 dan Penandatanganan MoU dengan Mecca Construction
tvOnenews.com - Asosiasi Haji dan Umrah Republik Indonesia (ASHURI) resmi mengukuhkan H. Nur Faidzin sebagai Ketua Umum periode 2024-2029 dalam acara Deklarasi Kepengurusan yang diadakan hari ini. Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama Republik Indonesia, Bapak Jaja Jaelani MM. ,serta sejumlah tokoh penting lainnya dalam industri haji dan umrah.
Dalam sambutannya, Direktur Bina Umrah dan Haji Kemenag RI menyampaikan apresiasinya terhadap peran ASHURI yang terus mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam peningkatan pelayanan ibadah haji dan umrah di Indonesia. “Kepemimpinan H. Nur Faidzin yang baru diharapkan akan membawa inovasi dan sinergi yang lebih baik untuk kepentingan jamaah haji dan umrah, serta memastikan layanan yang optimal bagi mereka,” ucapnya.
Selain deklarasi kepengurusan, acara ini juga menjadi momen penting dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara ASHURI dan Mecca Construction, perusahaan penyedia layanan akomodasi di Arafah dan Mina. Penandatanganan ini diwakili oleh H. Nur Faidzin selaku Ketua Umum ASHURI dan Dr. Saad Khayat dari Mecca Construction. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia di Tanah Suci, terutama di area Arafah dan Mina, yang merupakan lokasi penting dalam prosesi ibadah haji.
Ketua Umum terpilih, H. Nur Faidzin, menyatakan komitmennya untuk terus memajukan ASHURI dan menjaga kualitas pelayanan bagi para jamaah. “Dengan dukungan semua pihak, terutama dari Mecca Construction yang berpengalaman dalam menyediakan layanan di Arafah dan Mina, kami yakin jamaah haji Indonesia akan mendapatkan pengalaman ibadah yang lebih baik dan nyaman,” ujar H. Nur Faidzin.
ASHURI bersama dengan Mecca Construction akan bekerja sama dalam menyediakan fasilitas terbaik di Arafah dan Mina, mulai dari akomodasi hingga kebutuhan logistik lainnya, guna memastikan kenyamanan jamaah selama pelaksanaan haji.(chm)