- Istimewa
Menegaskan Pentingnya Siswa Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital
tvOnenews.com - Literasi digital sangat penting bagi madrasah. Hal itu mengingat kemajuan teknologi informasi digital tersebut dapat memengaruhi cara siswa belajar, berinteraksi, dan berkembang. Meski begitu, penerapan teknologi digital di madrasah menghadapi sejumlah tantangan, seperti akses yang terbatas dan penyalahgunaan teknologi.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Firdaus mengungkapkan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kabupaten Kolaka, Senin (23/9).
Firdaus menegaskan, manfaat literasi digital bagi siswa, yakni akses ke sumber belajar yang lebih luas dan bervariasi. Kemudian, meningkatkan keterampilan berpikir kritis dan analitis dengan belajar menyaring informasi online, serta mendorong inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran.
”Komponen utama dalam literasi digital, keterampilan teknis, keterampilan kritis terhadap informasi, etika digital (netiket), keamanan digital, serta kolaborasi dan komunikasi digital,” jelas Firdaus dalam diskusi online yang dipandu moderator Anissa Rilia itu.
Dalam diskusi online bertajuk ”Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital”, Firdaus menyebut strategi implementasi literasi digital di madrasah di antaranya, pelatihan untuk guru dan siswa, pembuatan kebijakan teknologi di madrasah, penyediaan sumber daya teknologi, dan mengontrol akses teknologi sesuai usia dan kebutuhan siswa.
”Meski begitu, terdapat tantangan dalam penerapan teknologi, yaitu faktor pendidikan orang tua, serta pengawasan dan bimbingan dalam penggunaan teknologi,” tegas Firdaus di hadapan siswa dan tenaga pendidik peserta diskusi yang mengikuti acara lewat nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.
Sejumah madrasah yang menggelar nobar diskusi online di wilayah Kabupaten Kolaka dan sekitarnya kali ini, antara lain: MI, MTs dan MA Baitul Arqom Polinggona, MTsN 1 dan MTsN 2 Kolaka, MTs Babussalam HKSN Manggolo, MTs Al Ikhlas Woimenda, MAN 1 dan MAN 2 Kolaka, MI dan MA Darul Istiqomah Amamotu, MTs Mir’atul Mujahid Kampung Bajo, MI dan MA Al Mawwadah Kolaka, MTs Ihya Assunnah, MI Muhammadiyah Wolo, MI Darul Arqom Ponre Waru, MA Nurul Yaqin, MTs Nurul Iman Pomalaa, MTs Babul Khair Watalara, dan MTs Annurain.
Dari sudut pandang berbeda, Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung Mei Santi menambahkan, salah satu hak digital pengguna ialah hak untuk mengakses media digital. Akses digital merupakan keterhubungan dengan piranti digital yang membuka kesempatan untuk berpartisipasi secara elektronik di ruang digital.