Ilustrasi..
Sumber :
  • Istimewa

Menegaskan Pentingnya Siswa Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital

Senin, 23 September 2024 - 21:29 WIB

tvOnenews.com - Literasi digital sangat penting bagi madrasah. Hal itu mengingat kemajuan teknologi informasi digital tersebut dapat memengaruhi cara siswa belajar, berinteraksi, dan berkembang. Meski begitu, penerapan teknologi digital di madrasah menghadapi sejumlah tantangan, seperti akses yang terbatas dan penyalahgunaan teknologi.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Kolaka Firdaus mengungkapkan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kabupaten Kolaka, Senin (23/9).

Firdaus menegaskan, manfaat literasi digital bagi siswa, yakni akses ke sumber belajar yang lebih luas dan bervariasi. Kemudian, meningkatkan keterampilan berpikir kritis dan analitis dengan belajar menyaring informasi online, serta mendorong inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran.

”Komponen utama dalam literasi digital, keterampilan teknis, keterampilan kritis terhadap informasi, etika digital (netiket), keamanan digital, serta kolaborasi dan komunikasi digital,” jelas Firdaus dalam diskusi online yang dipandu moderator Anissa Rilia itu.

Dalam diskusi online bertajuk ”Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital”, Firdaus menyebut strategi implementasi literasi digital di madrasah di antaranya, pelatihan untuk guru dan siswa, pembuatan kebijakan teknologi di madrasah, penyediaan sumber daya teknologi, dan mengontrol akses teknologi sesuai usia dan kebutuhan siswa.

”Meski begitu, terdapat tantangan dalam penerapan teknologi, yaitu faktor pendidikan orang tua, serta pengawasan dan bimbingan dalam penggunaan teknologi,” tegas Firdaus di hadapan siswa dan tenaga pendidik peserta diskusi yang mengikuti acara lewat nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing.

Sejumah madrasah yang menggelar nobar diskusi online di wilayah Kabupaten Kolaka dan sekitarnya kali ini, antara lain: MI, MTs dan MA Baitul Arqom Polinggona, MTsN 1 dan MTsN 2 Kolaka, MTs Babussalam HKSN Manggolo, MTs Al Ikhlas Woimenda, MAN 1 dan MAN 2 Kolaka, MI dan MA Darul Istiqomah Amamotu, MTs Mir’atul Mujahid Kampung Bajo, MI dan MA Al Mawwadah Kolaka, MTs Ihya Assunnah, MI Muhammadiyah Wolo, MI Darul Arqom Ponre Waru, MA Nurul Yaqin, MTs Nurul Iman Pomalaa, MTs Babul Khair Watalara, dan MTs Annurain.
 
Dari sudut pandang berbeda, Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Tulungagung Mei Santi menambahkan, salah satu hak digital pengguna ialah hak untuk mengakses media digital. Akses digital merupakan keterhubungan dengan piranti digital yang membuka kesempatan untuk berpartisipasi  secara elektronik di ruang digital. 

”Kemampuan akses adalah kunci yang akan menuntun kita pada aktivitas-aktivitas lainnya di ruang digital,” tegas Mei Santi.

 Hak dan tanggung jawab digital menurut dosen Universitas Paramadina Jakarta Septa Dinata, yakni akses komputer dan perangkat elektronik lainnya, akses dan gunakan konten digital, membuat dan membagikan media digital, menjaga privasi pribadi di komunitas digital, serta mengekspresikan ide dan pendapat dengan bebas.

”Tanggung jawabnya, gunakan bahasa yang tepat saat berinteraksi dengan orang lain, hormati pendapat dan ide orang lain, patuhi semua undang-undang kekayaan intelektual media dan hak cipta, tidak membagikan karya orang lain tanpa izin, ikuti aturan dan perilaku di setiap situs atau komunitas digital di internet, dan melaporkan cyberbullying, ancaman, dan penggunaan sumber daya digital yang tidak pantas,” papar Septa Dinata.

Untuk diketahui, kegiatan nobar webinar seperti digelar di Kabupaten Kolaka, ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital. 

Sejak dimulai pada 2017, sampai dengan akhir 2023 program ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.

Kecakapan digital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.

Survei APJII juga menyebut, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Ada peningkatan 1,4 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada 2018, penetrasi internet Indonesia tercatat berada di angka 64,8 persen. Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023.
(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
02:42
04:15
00:55
01:03
01:44
Viral