Buntut Viral Video Syur 5 Menit Oknum Guru Bersetubuh dengan Siswi di Madrasah Gorontalo, Orang Tua Korban Lapor Polisi.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Jumat, 27 September 2024 - 01:10 WIB

Gorontalo, tvOnenews.com – Viral video tidak senonoh antara guru dan murid di Gorontalo masih menjadi pembicaraan hangat. Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan laporan atas hubungan keduanya, bahkan pihak sekolah sudah memberikan teguran keras, sebelum video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.

“Terkait masalah ini, mereka sudah dua kali saya BAP. BAP saya yang pertama itu tahun lalu keduanya saya BAP namun negatif, tidak ada pengakuan,” ungkap Rommy Bau Kepala Madrasa Aliyah Negeri 1 Kabupaten Gorontalo, Kamis (26/9/2024).

Selang beberapa lama tepatnya bulan Agustus 2024, Romy menyebut dirinya Kembali melakukan BAP kepada Guru dan murid ini dengan dugaan hubungan kedekatan antara keduanya.

“ BAP yang kedua itu karena adanya laporan dari istri guru yang bersangkutan. Di mana istri dari guru tersebut datang di rumah saya dan mengeluhkan terkait masalah kedekatan guru dan siswa ini,” tambah Rommy Bau.

“BAP kedua ini bulan Agustus 2024, sebelum video viral. Dan setelah itu saya memberikan peringatan keras agar hubungannya tidak lagi dilanjutkan, dan jika dilanggar akan ada konsekuensinya yaitu dikeluarkan dari sekolah begitu juga dengan si guru,” kata kepala sekolah.

Kepala sekolah mengaku, video syur guru dan siswa tersebut memang sudah ada namun baru-baru ini viral di media sosial.

“Ternyata sebelum BAP ke 2, video tersebut memang sudah ada. Sehingga saya sebagai kepala madrasah memberikan tindakan tegas dengan tidak memberikan lagi jam mengajar kepada guru yang bersangkutan dan melaporkan hal tersebut ke pihak kementrian agama,” kata Rommy Bau.

Sementara siswa yang terlibat dalam video tersebut sudah dikeluarkan dari sekolah karena sudah melanggar aturan sekolah.

“Sementara untuk siswa ini sebenarnya dia sangat pintar dan merupakan ketua osis, Dia merupakan murid kelas 12. Tetapi di sekolah ini punya aturan, dan tata tertib itu setiap tahun kita sosialisasikan, namun karena adanya kasus ini sehingga menyebabkan siswa tersebut harus keluar,” terang kepala sekolah.

Sebelumnya, Penyidik Satuan Reskrim Polres Gorontalo menetapkan seorang guru (57) di Kabupaten Gorontalo, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap muridnya setelah rekaman video ramai beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu di Gorontalo, Kamis, mengatakan saat ini tersangka telah ditahan di Polres Gorontalo dan menjalani pemeriksaan lebih dalam.

"Terkait siapa yang merekam serta menyebarluaskan video tersebut, sedang kami lakukan penyelidikan," kata Henny.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, perbuatan asusila tersebut pertama kali dilakukan pada tahun 2023, di salah satu ruang guru yang berada di sekolah.

"Pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut, namun karena bujuk rayu pria 57 tahun itu, akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali," katanya.

Kasus ini baru terungkap setelah video perbuatan asusila itu tersebar luas di media sosial.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," katanya.

Selain itu, karena tersangka merupakan seorang guru, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga dari total hukumannya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut.

"Jika masih ada tersimpan di ponsel, kami minta video tersebut dihapus dan jangan sekali-kali disebarluaskan. Kasihan masa depan korban masih panjang," kata dia.
(ksa/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral