Kolase video syur oknum guru dan muridnya serta perekam video syur.
Sumber :
  • Istimewa

Buntut Video Syur Guru di Gorontalo Viral di Media Sosial Hingga Pelaku Ditetapkan Tersangka, Polisi Bakal Selidiki Perekam dan Penyebar

Jumat, 27 September 2024 - 04:03 WIB

"Pada saat itu, korban sempat merasa risih dan mencoba menolak hingga melakukan perlawanan terhadap oknum guru tersebut, namun karena bujuk rayu pria 57 tahun itu, akhirnya perbuatan tersebut terjadi berulang kali," katanya.

 

Kasus ini baru terungkap setelah video perbuatan asusila itu tersebar luas di media sosial.

 

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," katanya.

 

Selain itu, karena tersangka merupakan seorang guru, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga dari total hukumannya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:12
02:15
00:36
01:07
02:33
00:50
Viral