Flame Spa.
Sumber :
  • IST

Owner Flame Spa Sarnanitha Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Prostitusi, Kuasa Hukum Mohon Keadilan: Dia Itu Sebenarnya Korban

Senin, 30 September 2024 - 21:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Bali menetapkan owner Flame Spa, Sarnanitha, sebagai tersangka. Penetapan tersangka terkait dugaan praktik prostitusi di spa yang beroperasi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali tersebut.
 
"Benar bang (penetapan tersangka). Masih sedang berproses," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, saat dikonfirmasi, Minggu (29/9/2024).

Di setiap pemberitaan selalu disebutkan bahwa pemilik Flame Spa tersebut seorang selebgram Bali bernama Sarnanitha. Atas dasar pemberitaan yang tidak berimbang tersebut maka, kuasa hukum Donny Istiqomah DH Sarnitha perlu meluruskannya.

"Tidak benar bahwa Flame Spa adalah milik Sarnitha. Flame Spa tersebut adalah milik suami Sarnitha bernama Ricky bersama ketiga kawannya bernama, Adam, Darren dan Hinclihife, keempatnya warga negara asing (Australia)," kata kuasa hukum Donny Istiqomah DH, Senin (30/9/2024).

Donny mejelaskan dalam kasus Flame Spa yang berdiri sejak 2019, saham di PT. Mimpi Surga Bali yang menjalankan bisnis pijat berbendera Flame oleh Ricky dkk diatasnamakan Sarnitha (istri Ricky), lalu Sarnitha dijadikan komisaris. Sebagai bayarannya, Sarnitha diberikan keuntungan 20%. Namun itu sebenarnya bukan bayaran, karena Ricky tidak memberikan nafkah kepada anak istrinya lagi karena
dirasa keuntungan itu dianggap sebagai nafkah suami.

Lalu pada tahun 2023 Ricky dkk lebih berani dalam menjalankan bisnis pijat, karena menambahkan layanan sensual massage dan pijat body to body. Dan itu telah ditolak keras-keras oleh Sarnitha karena melanggar hukum Indonesia, namun Ricky mengancam akan menceraikannya dan membawa anaknya ke Australia.

Singkat cerita terjadi kisruh dalam rumah tangga Ricky dan Sarnitha berujung perceraian hingga status Flame Spa dalam keadaan sengketa. Hingga terjadi penggerebekan oleh polisi pada 2 September lalu.

"Berdasarkan kronologi tersebut, kami mohon keadilan kepada klien kami, karena klien kami adalah korban dari eksploitasi warga negara asing dalam bisnis illegal yang dijalankan Ricky dkk. Jangan sampai aparat kepolisian digunakan untuk membela kepentingan orang asing dalam pengelolaan bisnis-bisnis hiburan di bali," ucap Donny. (ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral