- ANTARA
Sidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta Beberkan Setoran ke Helena Lim untuk Dana CSR Harvey Moeis
Jakarta, tvOnenews.com - Beneficial owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia, Tamron alias Aon mengaku memberikan setoran kepada Helena Lim untuk dana CSR Harvey Moeis, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT).
Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak tahun 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak tahun 2017.
Aon yang juga terdakwa kasus korupsi Timah diberikan dihadirkan sebagai saksi Harvey Moeis.
Dalam kesempatan itu, Aon menjelaskan bagaimana dua CV yang terafiliasi dengan dirinya bisa menjalin kerja sama sebagai mitra PT Timah dalam melakukan aktivitas peleburan timah dari pertambangan rakyat.
Dia membantah hal itu disebut sebagai buah dari faktor kedekatan.
"Bahwa pada 2018-2022 CV VIP ada kontrak kerja sama dengan PT Timah. Selama masa itu CV VIP melakukan pembelian pasir timah dari WIUP PT Timah," ungkap dia dalam persidangan, Senin (30/9/2024).
Kesediaannya menjalin kerja sama dengan PT Timah sebagai upaya membantu pemerintah yang kala itu tengah berupaya mendorong tingkat produktivitas timah nasional.