- Fristian Griec Media Official
Para Terpidana Kasus Vina dan Eky Teriak Minta Dibebaskan Lewat PK, Iptu Rudiana Terang-terangan Tak Kecewa karena Hal Ini
Jakarta,tvOnenews.com - Ayah almarhum Eky, Iptu Rudiana merespons soal para terpidana kasus pembunuhan Vina mengajukan peninjauan kembali (PK), untuk dibebaskan dari putusan pidana.
Rudiana mengaku tidak kecewa saat para terpidana tersebut berusaha menempuh jalur hukum, terkait putusan pengadilan itu.
Namun, dia berkeyakinan bahwa pihaknya tetap menghormati putusan pengadilan melalui proses persidangan 2016 silam.
"Saya tetap menghargai dan menghormati keputusan pengadilan yang melalui proses persidangan 2016," kata Rudiana dalam kanal YouTube tvOne dilansir Senin (7/10/2024).
Rudiana menekankan pihak keluarganya tidak mempermasalahkan soal PK yang berlangsung saat ini.
Meski demikian, dia mengatakan tetap meyakini bahwa kematian anaknya dan Vina karena pembunuhan.
"Saya tidak kecewa. Artinya apa pun upaya mereka silakan-silakan saja. Namun, tetap saya yakin dan saya menghargai menghormati kepusan dari pengadilan tahun 2016," tegasnya.