Tersangka MI.
Sumber :
  • Tim tvOne/Adinda

Polisi Buru Pemasok Senpi ke Pelaku Pencurian Motor Ojol di Kebon Jeruk

Selasa, 8 Oktober 2024 - 21:38 WIB

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan lima tersangka ini melakukan aksinya dengan mencari korban secara random. Kemudian saat beraksi, para tersangka membagi tugasnya.

“Tersangka MI berperan berpura-pura menanyakan alamat lalu menodongkan senjata Airgun Jenis Glok 19 Warna Silver kepada korban,” kata Syahduddi, saat konferensi pers, pada Selasa (8/10/2024).

Kemudian tersangka NY berperan sebagai joki yang membawa motor bersama tersangka S. Sementara itu tersangka S berperan turun untuk melihat situasi atau target sama NY.

“Tersangka RK berperan sebagai joki membawa motor bersama tersangka MI kemudian tersangka MF berperan membeli senjata dari B (DPO),” jelas Syahduddi.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (ars/ebs)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:23
01:09
04:03
08:05
04:45
01:09
Viral