Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/9/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Pengamat Sebut Ada Tersangka Tambahan hingga Minta Kejaksaan Telusuri Perusahaan Cangkang Ini

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta persidangan kasus korupsi timah mengungkap PT Refined Bangka Tin (RBT) menawarkan kerja sama sewa alat peleburan timah dengan PT Timah yang diwakilkan Harvey Moies.

Saksi eks Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menyebut bahwa dirinya bertemu dengan perwakilan PT RBT Harvey Moeis untuk membicarakan tawaran kerja sama.

Dia mengatakan saat pertemuan lanjutan dengan Harvey Moeis dilakukan bersama Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar.

“Ada beberapa pertemuan, pertama kami mendapatkan surat penawaran dari RBT," kata Riza dalam persidangan Senin (7/10/2024). 

"Di Hotel Sofia saya dengan Pak Harvey Moeis hanya ngomong-ngomong biasa saja. Kemudian pertemuan selanjutnya. Mengajak Pak Alwin karena saya minta mengkaji lebih detail terkait kerja sama tersebut,” tambahnya.

Adapun, dalam perkara kasus korupsi timah, perusahaan pemilik smelter dinilai mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah di Bangka Belitung. 

Hasil penambangan yang dibeli dari penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah kemudian dijual oleh perusahaan pemilik smelter ke PT Timah seolah-olah ada kerja sama sewa menyewa alat peleburan. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:27
01:43
03:43
00:59
02:37
02:49
Viral