Sumber :
- IST
UOB Kayhian Sekuritas Didesak Untuk Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah
Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:46 WIB
"Proses hukum terhadap UOB Kayhian Sekuritas belum selesai, LQ Indonesia Law Firm tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran sekaligus mendesak UOB Kayhian Sekuritas untuk mengembalikan sisa kerugian yang dialami oleh para klien kami," pungkasnya.
Hingga kini belum ada tanggapan dari UOB Kayhian, Kami sudah berusaha menghubungi namum belum ada jawaban. (ebs)