Terbongkar di Persidangan! Eks Petugas Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Nyaris Rp100 Juta untuk Tutup Mulut.
Sumber :
  • ANTARA

Terbongkar di Persidangan! Eks Petugas Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Nyaris Rp100 Juta untuk Tutup Mulut

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Petugas Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) Asep Anzar mengaku menerima uang senilai total Rp99,6 juta dari hasil pungutan liar (pungli) dari tahanan.

Dia mengungkapkan hal tersebut bahwa pungli dari para lurah atau koordinator pungli di Rutan Cabang KPK periode 2019-2023 di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Asep, saat bersaksi mengungkapkan uang tersebut diberikan kepada dirinya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

"Tapi uang ini sudah saya kembalikan ke penyidik KPK," kata Asep.

Pada awalnya, dia menjelaskan dirinya menemukan telepon genggam saat melakukan sidak Rutan KPK di Gedung Merah Putih.

Namun, saat menyampaikan penemuan itu kepada senior, Asep diminta menutup mulut dan diberi tahu akan diberi uang tutup mulut.

Pertama kali, sambung dia, uang tutup mulut yang diberikan sebesar Rp500 ribu pada pertengahan tahun 2019.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral