- Istimewa
PNM Kembangkan Potensi Petani Aceh Lewat Klasterisasi Komoditas Minyak Nilam
tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus genjot program pemerataan akses keuangan daerah ke berbagai pelosok negeri. Melalui kegiatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) dan Bulan Inklusi Keuangan 2024, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) turut mendukung inisiasi tersebut lewat pengembangan potensi usaha para petani Nilam.
Bekerja sama dengan berbagai Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Atsiri Research Center Universitas Syiah Kuala, beragam literasi dan akses keuangan diberikan kepada masyarakat Desa Umong Seuribee, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Desa ini terkenal sebagai desa wisata inovasi Minyak Nilam dengan potensi.
EVP Pengembangan dan Jasa Manajemen PNM Razaq Manan Ahmad menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga petani Nilam yang juga di dalamnya termasuk nasabah PNM Mekaar. Selain memberikan pembiayaan untuk pengembangan usaha, PNM membentuk Klasterisasi Minyak Nilam.
“Istri dari para petani ini nasabah PNM Mekaar. Kami bantu kasih pembiayaan untuk istrinya supaya bisa bantu ekonomi keluarga. Juga kita fasilitasi dengan klasterisasi usaha,” papar Razaq pada Senin (14/10) di Desa Lhoong, Aceh Besar.
“Selama ini nasabah Mekaar hanya petani, membantu suami di lading dan menjual daun Nilam ke pengolah. Tentu hasil pendapatannya sangat kecil dibandingkan jika mereka mampu mengolah tanaman tersebut menjadi produk siap pakai,” tambahnya.
Nasabah PNM Mekaar yang tergabung pada Klasterisasi Minyak Nilam, tambahnya, juga diberikan bibit Nilam tambahan serta dilatih untuk praktek secara langsung pengolahan minyak Nilam yang salah satunya menjadi oil aromaterapi.
Selanjutnya para nasabah akan diajarkan untuk meramu strategi pemasaran produknya agar lebih dikenal di pasar yang lebih luas. PNM juga akan memperkenalkan para petani kepada offtaker setelah mampu mengolah minyak tersebut menjadi produk dengan nilai ekonomi lebih tinggi,
“Kami berharap para petani semakin sejahtera dan terhindar dari beragam aktivitas keuangan illegal,” tutup Razaq.(chm)