- dok. DPRD Jakarta
DPRD Jakarta Minta Pemprov Sediakan Pengungsian Layak untuk Korban Kebakaran di Tambora
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Gias Kumari Putra meminta Pemprov Jakarta agar menyediakan tempat sementara atau pengungsian layak untuk korban kebakaran Tambora, Jakarta Barat.
"Yang penting warga (korban musibah kebakaran) bisa mendapat tempat nyaman, sehingga bisa beraktivitas," kata Gias, dalam keterangan resmi, Kamis (17/10/2024).
Hal ini dikarenakan ada sekitar 30 rumah yang terdampak kebakaran, dan membutuhkan waktu lama untuk renovasi.
Hal ini dikarenakan Pemprov Jakarta harus melakukan pendataan, proses administrasi, dan proses pembangunan.
"Pemprov harus memikirkan hal ini, korban jangan ditempatkan di tenda pengungsian terlalu lama," jelasnya.
Oleh karena itu dia mendorong Pemprov Jakarta mempercepat pendataan dan berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk melaksanakan program bedah rumah.
"Saya minta kelurahan, kecamatan, serta wali kota untuk melakukan permohonan itu (bedah rumah) kepada Baznas agar cepat dilakukan pembangunan kembali," tandas dia.
Sebelumnya, kebakaran terjadi pada Selasa (15/10), di Jalan Kalianyar IV, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kebakaran diduga karena kebocoran gas. Akibatnya, lahan seluas 2000 meter meter persegi dengan 30 rumah hangus.
Puluhan rumah terbakar itu terdiri dari 40 KK dan 160 jiwa. Total kerugian berkisar Rp10,5 miliar. (agr/aes)