Ilustrasi..
Sumber :
  • freepik.com

Camkan, Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial Bukan Tanpa Batasan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Sejumlah sekolah atau madrasah di wilayah Kabupaten Manggarai Barat yang hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya, SMPK St. Yosefa Labuan Bajo, SMP Arnoldus Labuan Bajo, SMPK St. Ignatius Loyola, SMP Lentera Harapan, SMPN 8 Komodo, SMPN 1 Komodo, MAN Manggarai Barat, SMAN 1 Komodo, SMAK St. Ignatius Loyola, dan SMAS St. Yohanes Paulus.

Senada, influencer Suci Maria mengatakan, etika digital (digital ethics) merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari.

”Menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama. Demi meningkatkan kualitas kemanusiaan. Apalagi di Indonesia yang multikultur, etika digital sangat relevan dipahami dan dipraktikkan oleh semua warga Indonesia,” jelas Suci Maria.


    
Sementara, Social Media Enthusiast Cantika Mateiro menyebut pengguna media sosial memiliki tantangannya tersendiri, yaitu denial my own self (penyangkalan diri sendiri), handphone, dan manajemen waktu.

”Pengguna media sosial kerap kali menghadapi hal yang bertentangan dengan diri sendiri, tidak tahan tanpa handphone, sehingga dibutuhkan untuk mengatur waktu (time management),” imbuh mahasiswi berprestasi itu.

Untuk diketahui, diskusi luring seperti digelar di Kabupaten Manggarai Barat ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral