Ilustrasi..
Sumber :
  • freepik.com

Camkan, Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial Bukan Tanpa Batasan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

tvOnenews.com - Media sosial dikenal sebagai wadah berkomunikasi dan tempat berekspresi oleh para penggunanya. Meski begitu, kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial bukan berarti tanpa batasan

”Kebebasan ekspresi di media sosial tidak boleh mengganggu kebebasan orang lain dan butuh etika digial,” ujar Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berancana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Manggarai Timur Jefrin Haryanto dalam diskusi literasi digital di Lapangan SMAK St. Ignasius Loyola, Manggarai Barat, NTT, Jumat (18/10).

Dalam diskusi untuk segmen pendidikan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus Sales Sodo itu, Jefrin mengatakan, etika digital diperlukan dalam berekspresi di media sosial karena komunikasi digital memiliki karakteristik komunikasi global yang melintasi batas-batas geografis dan batas-batas budaya. 

”Sementara, setiap batas geografis dan budaya juga memiliki batasan etika yang berbeda. Setiap negara, bahkan daerah, memiliki etika sendiri. Begitu pula setiap generasi memiliki etika sendiri,” jelas Jefrin Haryanto dalam diskusi luring (offline) yang dipandu moderator Martin Sambang.

Etika digital dibutuhkan dalam berekspresi di media sosial. Dengan etika digital, seseorang melakukan sesuatu penuh kesadaran, tanggung jawab, kejujuran, dan mampu berbuat bijak yang akan mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

”Kesadaran dalam bersikap, artinya seorang individu tahu betul apa yang ia lakukan, serta memiliki tujuan yang jelas dalam melakukannya. Sedangkan tanggung jawab dalam bersikap di sosial media datang bersamaan dengan sikap kesadaran, karena kalau seorang individu tahu dengan jelas apa yang ia lakukan, ia pasti tahu juga konsekuensi yang harus ia terima,” jelas Jefrin Haryanto.

Hal yang terakhir, sambung Jefrin, adalah kebajikan dalam bersikap. ”Yakni, bertindak dengan bijak untuk mendatangkan manfaat, kebaikan, dan menghargai kemanusiaan orang lain,” pungkasnya di hadapan para pelajar sekolah menengah dan madrasah yang hadir sebagai peserta diskusi.

Sejumlah sekolah atau madrasah di wilayah Kabupaten Manggarai Barat yang hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya, SMPK St. Yosefa Labuan Bajo, SMP Arnoldus Labuan Bajo, SMPK St. Ignatius Loyola, SMP Lentera Harapan, SMPN 8 Komodo, SMPN 1 Komodo, MAN Manggarai Barat, SMAN 1 Komodo, SMAK St. Ignatius Loyola, dan SMAS St. Yohanes Paulus.

Senada, influencer Suci Maria mengatakan, etika digital (digital ethics) merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari.

”Menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama. Demi meningkatkan kualitas kemanusiaan. Apalagi di Indonesia yang multikultur, etika digital sangat relevan dipahami dan dipraktikkan oleh semua warga Indonesia,” jelas Suci Maria.


    
Sementara, Social Media Enthusiast Cantika Mateiro menyebut pengguna media sosial memiliki tantangannya tersendiri, yaitu denial my own self (penyangkalan diri sendiri), handphone, dan manajemen waktu.

”Pengguna media sosial kerap kali menghadapi hal yang bertentangan dengan diri sendiri, tidak tahan tanpa handphone, sehingga dibutuhkan untuk mengatur waktu (time management),” imbuh mahasiswi berprestasi itu.

Untuk diketahui, diskusi luring seperti digelar di Kabupaten Manggarai Barat ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital. 

Sejak dimulai pada 2017, sampai dengan akhir 2023 program ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.

Kecakapan digital jadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral