Proyek LRT.
Sumber :
  • Istimewa

Pengerjaan Proyek LRT Jakarta Fase 1B Lebih Cepat dari Jadwal dan Zero Accident

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 10:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengerjaan proyek LRT Jakarta Fase 1B dengan rute Velodrome-Manggarai yang dikerjakan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan. Tidak hanya itu, selama pengerjaan tidak ada kecelakaan kerja alias (zero accident).

Plt Project Director LRT Jakarta Project Prasetyo Rianda Mulyo mengatakan, sampai saat ini pembangunan Proyek LRT Jakarta Fase 1B mendapatkan deviasi positif, bahkan lebih cepat dari yang dijadwalkan. "Progres pembangunannya sudah mencapai 31,14 persen,” ujar Prasetyo Rianda Mulyo kepada wartawan, Sabtu (19/10).

Sebelumnya, Rianda Mulyo bersama Dentons HPRP meninjau proses pengerjaan pembangunan Proyek LRT Jakarta Fase 1B pada Kamis (17/10). Dentons HPRP merupakan Jakpro retainer law firm. Selain aktif dalam membantu Jakpro dalam merampungkan kontrak konstruksi untuk proyek LRT Jakarta Fase 1B yang bernilai lebih dari Rp 4 triliun, juga memberikan nasihat hukum yang berkaitan dengan kontrak konstruksi untuk proyek LRT Jakarta Fase 1A yang telah selesai terlebih dahulu dan kini telah beroperasi.

Hendra Ong selaku Lead Partner Dentons HPRP untuk Project LRT Jakarta Project mengaku sangat bersyukur tidak ada kecelakaan kerja selama pengerjaan proyek LRT Jakarta Fase 1B. Pasalnya, dalam kontrak bahwa kontraktor wajib memastikan zero accident. Mereka harus betul-betul memperhatikan keselamatan kerja para pekerja. "Kontraktor walaupun lokal mampu membuktikan kapasitas mereka,” tutur Hendra Ong.

Untuk diketahui, kontraktor Proyek LRT Jakarta Fase 1B merupakan konsorsium dari Indonesia – KSO PT Waskita Karya, PT Nindya Karya, serta PT Len Railways Systems.

Hendra Ong yang dalam kunjungan itu hadir bersama dengan Partner Dentons HPRP bidang transportasi, yaitu Andre Rahadian dan Abraham Sylvester Harryandi.

“Para lawyer diundang oleh Jakpro untuk melihat progres pengerjaan Proyek LRT Jakarta Fase 1B. Sebagai lawyer akan lebih baik apabila dapat melihat langsung untuk mengetahui bentuk nyata dari apa yang dituangkan di dalam kontrak, juga untuk mengetahui apakah terdapat isu dalam pelaksanaan kontrak dalam pembangunan proyek tersebut,” ujar Hendra Ong yang juga Deputy Secretary General dari Intelligent Transport System (ITS) Indonesia.

Untuk diketahui, Dentons HPRP membantu Jakpro dalam LRT Jakarta Project bukanlah yang pertama. Sebelumnya ikut membantu memberikan kajian hukum atas pekerjaan pembangunan Fase 1A. Mereka diminta menganalisa jika terjadi masalah atau potensi masalah dengan pihak kontraktor.

Selain dikenal sebagai tim pendamping hukum untuk bidang penerbangan, Dentons HPRP juga punya kapasitas mumpuni di bidang rel. Mereka sudah hampir 5 tahun menjadi Retainer Lawyer MRT Jakarta.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
01:18
01:38
03:04
12:58
01:47
Viral