Skandal Demurrade Impor Beras dinilai Merusak Lintas Sektor Politik-Ekonomi Nasional.
Sumber :
  • Dok. Perum Bulog

KPK Terus Lakukan Pendalaman soal Skandal Demurrage Impor Beras

Minggu, 20 Oktober 2024 - 20:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyiapkan bukti baru terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar.

Demikian disampaikan Jubir Komisi KPK, Tessa Mahardhika, memberikan update terkait pengusutan skandal demurrage atau denda impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. 

“Saat ini, kami terus melakukan pengumpulan bukti serta pendalaman terhadap informasi yang relevan," ucapnya, Senin (21/10/2024).

Tessa menekankan, pengusutan terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Pengusutan kasus dugaan korupsi terkait impor beras masih dalam proses dan sedang berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Tessa.

Tessa pun secara tegas menepis ada lobi-lobi perkara antara Pimpinan KPK dan Arief Prasetyo Adi untuk menghentikan pengusutan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Tessa memastikan pengusutan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dilakukan secara profesional.

"KPK berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan," pungkasnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral