Sumber :
- Istimewa
Tiga Guru Besar Hukum Desak Mardani Maming Dibebaskan, Begini Kronologinya
Senin, 21 Oktober 2024 - 22:34 WIB
"Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius," tegas Prof. Romli.
Ketiganya sepakat, dengan melihat konstruksi argumentasi, serta fakta-fakta persidangan, Mardani H Maming harus dibebaskan demi keadilan.(lgn)