Ketua Umum HIPMI Bengkulu Undang Sumbaga.
Sumber :
  • Istimewa

Bebaskan Mardani H Maming, Pengusaha Muda Buka Suara

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:56 WIB

tvOnenews.com - Setelah guru besar dan akademisi hukum, kini giliran pengusaha muda turut soroti kasus Mardani H Maming yang terjerat masalah gratifikasi dan suap saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sorotan kali ini datang dari Ketua Umum HIPMI Bengkulu Undang Sumbaga, yang meminta perhatian khusus penegak hukum agar tidak serampangan dalam memutus perkara.

Mengingat, kasus yang dipersangkakan pada Mardani terkait Izin Usaha Pertambangan adalah keputusannya 11 tahun lalu, saat masih menjabat bupati. Tapi persoalan tersebut baru terkuak setelah ia selesai menjabat.

Bahkan, IUP yang dikeluarkan telah medapatkan sertifikat clear and clean (CNC) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selama 11 tahun. Sehingga bisa dipastikan, tidak ada masalah di situ.

"Dalam kajian pakar hukum terjadi kekeliruan dan kekhilafan dalam memutuskan perkara beliau, tentu harapannya dapat diberikan kebebasan kepada Mardani agar dapat berkontribusi kembali terhadap penciptaan pengusaha muda baru di Indonesia” ujarnya.

Seperti yang disampaikan Prof Topo Santoso Proses bisnis seperti fee, dividen dan utang piutang merupakan hubungan keperdataan. Tidak bisa ditarik ke ranah pidana. Apalagi telah terdapat putusan pengadilan niaga

Proses hukum serupa ini menurut Undang, akan berdampak pada generasi muda yang hendak menjajaki bidang investasi dan usaha.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral