Ilustrasi..
Sumber :
  • Viva

Etika Digital Dibutuhkan untuk Bermedsos dengan Bijak, Kreatif, dan Inovatif

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:11 WIB

tvOnenews.com - Dunia digital menawarkan banyak kemudahan dan manfaat Sayangnya, juga menyimpan potensi dampak negatif. Untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak, kreatif, dan inovatif butuh etika digital. Karena etika merupakan panduan untuk membedakan mana yang baik dan buruk, benar dan salah, serta menjadi standar dalam berperilaku.

”Etika membantu kita menilai apakah tindakan kita dan orang lain dapat diterima atau tidak,” tutur Kepala Balai Teknologi dan Komunikasi Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bravo Turangan dalam webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kota Bitung, Sulut, Kamis (24/10).

Dalam diskusi online yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara itu, Bravo menegaskan, etika yang bersifat universal memiliki prinsip kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab yang berlaku kapan saja dan di mana saja.

”Etika mendasari norma dan hukum. Banyak norma sosial dan hukum yang dibuat berdasarkan prinsip-prinsip etika. Etika juga akan mengarahkan seseorang untuk melakukan hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebaikan,” jelas Bravo Turangan dalam diskusi bertajuk ”Menjadi Pengguna Media Sosial yang Bijak, Kreatif, dan Inovatif” yang dipandu moderator Pingkan Maukar itu.

Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, sambung Bravo, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman, membangun hubungan yang sehat dan produktif, dan melindungi diri sendiri dan orang lain.

”Prinsip-prinsip etika digital, yakni sadar akan jejak digital karena segala aktivitas online terekam dan dapat diakses di masa depan. Pikirkan sebelum posting, bagikan, atau komentar, dan jaga reputasi online,” rinci Bravo Turangan.

Selain itu, imbuh Bravo, jaga dan hormati privasi orang lain dengan cara tidak menyebarkan informasi pribadi orang lain tanpa izin. Kemudian juga, hindari cyberbullying dan pelecehan online, dan saring sebelum sharing.

”Prinsip etika digital yang lain, berpikir kritis dan verifikasi informasi, gunakan bahasa yang santun, lindungi hak kekayaan intelektual (HAKI), bertanggung jawab atas konten, dan jaga keamanan data pribadi,” pungkas Bravo Turangan.

Menjadi pengguna digital yang bijak, kreatif dan inovatif, menurut dosen Universitas Dr. Soetomo Surabaya Meithiana Indrasari, harus meningkatkan kemampuan digital (digital skill) melalui literasi, keterampilan tools, kemampuan dasar analitik, dan optimalisasi Artificial Intelligence (AI).

”Pengguna digital juga harus mampu memahami kekurangan dan kelebihan setiap platform media sosial. Misalnya Facebook, Twitter (X), Instgram, TikTok, maupun YouTube. Dengan begitu mereka mampu memanfaarkan media sosial secara kreatif dan inovatif,” jelas Meihiana Indrasari.

Sementara dosen Univeritas Negeri Surabaya (Unesa) Eko Pamuji meminta pengguna media sosial untuk tidak asal posting, atau mengunggah di media sosial tanpa mempertimbangkan untung rugi.

”Tak perlu emosi, sakit hati, balas dendam, menghina, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks di media sosial karena dapat merugikan. Ingat ada UU ITE yang bisa menjadi bom waktu,” tegas Eko Pamuji.

Untuk diketahui, webinar seperti digelar di Kota Bitung, Sulut, ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital. 

Sejak dimulai pada 2017, sampai dengan akhir 2023 program ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.

Kecakapan digital menjadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.

Survei APJII juga menyebut, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Ada peningkatan 1,4 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada 2018, penetrasi internet Indonesia tercatat berada di angka 64,8 persen. Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral