Ilustrasi Korupsi.
Sumber :
  • kpk.go.id

Mangkrak 10 Tahun, Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway

Jumat, 25 Oktober 2024 - 18:15 WIB

“Bagi yang berkepentingan dan tidak puas silakan ajukan upaya hukum praperadilan," kata Fickar.

Diketahui, pada 2015, Denny Indrayana telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway. Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.

Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia

“Satu rekening dibuka atas nama dua vendor itu. Uang disetorkan ke sana, baru disetorkan ke Bendahara Negara. Ini yang menyalahi aturan, harusnya langsung ke Bendahara Negara," ujar Kepala Divisi Humas Polri saat itu Brigjen Anton Charliyan.

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 sekitar Rp 32,09 miliar. Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta dari sistem itu.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:30
03:14
01:20
03:04
01:37
03:36
Viral