UU P2SK mengamanatkan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan akan dibagi dalam dua akun, yakni akun utama dan akun tambahan..
Sumber :
  • Istimewa

JHT Dua Akun, Jadi Jalan Tengah Sejahterakan Pekerja di Hari Tua

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:30 WIB

Lebih jauh Ronald menjelaskan bahwa pembagian akun JHT tersebut terinspirasi dari skema serupa yang sukses diimplementasikan oleh Employees Provident Fund (EPF) Malaysia sejak beberapa tahun lalu.

Pada kesempatan ini, EPF Malaysia juga hadir berbagi pengalaman dan filosofi transformasi pengelolaan JHT yang sebelumnya hanya satu akun menjadi dua akun dan kemudian per Mei 2024 yang lalu resmi meluncurkan pengelolaan JHT tiga akun.

“Perlindungan hari tua ini menurut kami sudah harus jadi top of mind karena tidak lama lagi populasi kita menua. Kita-kita yang sekarang harus punya perlindungan hari tua yang lebih baik, sehingga tidak sepenuhnya bergantung kepada mereka (generasi muda),” tutup Ronald.(chm)
 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
06:32
05:54
02:45
02:47
02:03
Viral