Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Jaksa Agung Diminta Tuntaskan Perkara Payment Gateway seusai 10 Tahun Mangkrak

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:02 WIB

“Atau kemungkinan jaksa peneliti yang merekomendasi kan untuk kelengkapan bukti belum dipenuhi. Apabila semua telah terpenuhi dan belum dilimpahkan ke pengadilan, tentu akan jadi pertanyaan terhadap JPU, mengenai keprofesionalannya serta sebab-sebab lainnya di luar aturan hukum,” ujar dia. 

Pada 2015, Denny Indrayana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi payment gateway. 

Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway. 

Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor tersebut, yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia. 

Kejaksaan Agung sudah buka suara soal kasus dugaan korupsi payment gateway. Kasus yang mangkrak sejak 2015 itu masih mentok di tim penyidik pada Bareskrim Polri. 

"Saya belum dapat info menghentikan (kasus payment gateway)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, saat dihubungi, Selasa. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral