Sumber :
- Istimewa
Diduga Bagikan Minyak Goreng Subsidi Saat Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Bengku, Paslon Helmi-Mian Dilaporkan ke Bawaslu
Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:16 WIB
Kemudian, soal laporan kampanye menggunakan lokasi fasilitas negara. Menurut Agustam, pemakaian lapangan PLN yang masuk kategori objek vital di Lebong biasanya ada sewa tempat.
“Tapi kita harus tau dulu bagian mana aset PLN itu yang disebut objek vital,” tandasnya.(chm)