Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu..
Sumber :
  • Istimewa

Diduga Bagikan Minyak Goreng Subsidi Saat Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Bengku, Paslon Helmi-Mian Dilaporkan ke Bawaslu

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:16 WIB

Kemudian, soal laporan kampanye menggunakan lokasi fasilitas negara. Menurut Agustam, pemakaian lapangan PLN yang masuk kategori objek vital di Lebong biasanya ada sewa tempat.

“Tapi kita harus tau dulu bagian mana aset PLN itu yang disebut objek vital,” tandasnya.(chm)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
23:29
08:53
01:41
01:02
01:55
06:21
Viral