Terdakwa Kasus Gratifikasi Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mardani H. Maming (rpi oranye) saat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (10/11/2022)..
Sumber :
  • Antara

Mardani Maming Ramai Dibela Akademisi, Eks Komisioner KPK Singgung soal Asumsi dan Pemikiran

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:47 WIB

< p> Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah akademisi dan aktivis yang mengaku antikorupsi ramai membela eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, terpidana korupsi IUP yang tengah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). 

Eks Komisioner KPK, Haryono Umar, menilai tidak ada yang salah dari eksaminasi itu jika diselipi alat bukti baru. 

“Pernyataan (eksaminasi) harus didukung minimal dua alat bukti baru. Enggak bisa hanya asumsi atau pemikiran saja,” kata Haryono Umar, Rabu (30/10/2024). 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
01:34
Viral