Dua Gadis Remaja Ditangkap Polisi di Salah Satu Hotel Cibadak Sukabumi saat Lakukan Tindakan 'Haram' Ini.
Sumber :
  • ANTARA

Dua Gadis Remaja Ditangkap Polisi di Salah Satu Hotel Cibadak Sukabumi saat Lakukan Perbuatan 'Haram' Ini

Rabu, 30 Oktober 2024 - 05:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap dua gadis remaja yang masih berusia belasan tahun di salah satu hotel Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan alasan pihaknya menangkap dua gadis remaja tersebut terkait kasus dugaan mempromosikan judi online (judol).

"Kedua gadis tersebut berinisial SFN alias I (18) warga Kampung Babakan Sirna, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, dan SAP alias A (18) warga Kampung Kamandoran, Desa/Kecamatan Cibadak," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Selasa (29/10/2024).

Menurut Samian, keduanya ditangkap karena dengan sengaja mempromosikan judi daring melalui akun media sosial Instagram.

Selain itu, mereka ternyata merupakan marketing judi daring dari dua situs web berbeda dengan upah Rp1 juta setiap bulannya.

Dalam pengakuannya, FN bertugas mempromosikan situs judi daring dragslotsign.com, sementara SAP sebagai marketing situs web indosultan88s1.xyz.

Adapun tugas yang diberikan oleh bandar judi dengan cara mempromosikan situs web itu melalui akun Instagram tersangka baik melalui snap maupun dijadikan status di Instagram.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
34:38
04:10
01:51
08:08
03:40
01:54
Viral