Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun menandatangani berita acara pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, Senin (14/10/2024)..
Sumber :
  • Istimewa

AKD Sudah Resmi Terbentuk, Ini Susunan Komisi DPRD Kotim

Rabu, 30 Oktober 2024 - 14:20 WIB

tvOnenews.com - Rapat paripurna pertama pasca pelantikan pimpinan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) definitip, Senin (24/10/2024) telah berhasil menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan bermitra dengan OPD Kotim.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menyatakan bahwa penyusunan komisi-komisi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam mengawasi, merumuskan kebijakan, serta meningkatkan pelayanan publik di Kotim.

"Kita semua berharap lembaga DPRD Kotim akan mampu mengawal aspirasi warga Kotim dalam segala bidang," kata Rimbun.

Dengan terbentuknya AKD, DPRD Kotim kini memiliki struktur yang kuat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang masing-masing. Setiap komisi diharapkan mampu berkolaborasi dengan mitra kerjanya untuk mempercepat pencapaian program dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kotim. 

Adapun susunan Komisi DPRD Kotim sebagai berikut:

Komisi I: Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Keuangan
Ketua: Angga Aditya Nugraha
Wakil Ketua: Eddy Mashamy
Sekretaris: M Abadi
Anggota: Devi, Chindy Maulidtika Yunifa, Abdul Kadir, M Kuniawan Anwar, Wahito Fajriannor, Memey Wulandari, Ariyandi

Komisi I akan bermitra dengan Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kesbangpol, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, bagian administrasi, hukum, dan protokol, Satpol PP, BUMD, kecamatan, kelurahan, dan kepala desa, Badan Pertanahan Nasional, Imigrasi, Samsat, Bea dan Cukai, Perbendaharaan Negara, dan perbankan, KPU, Bawaslu, Kodim 15 Sampit, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Kemenag, Lapas, dan Polres Kotim.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral