Sumber :
- Istimewa
Permahi Nilai Vonis Hakim Terhadap Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming Tidak Berdasar
Senin, 4 November 2024 - 13:49 WIB
Langkah ini tentunya sebagai bentuk upaya Permahi dalam mengawal jalannya sistem peradilan yang bersih, profesional yang sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia.(chm)