Menjadi momen penting bagi Pondok Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen, di mana Majelis Masyayikh kembali mengadakan sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren..
Sumber :
  • Istimewa

Tegaskan Independensi dan Standar Mutu Pendidikan Pesantren, Majelis Masyayikh Sosialisasikan UU Pesantren

Selasa, 5 November 2024 - 20:02 WIB

Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan pesantren bisa lebih terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Nyai Amrah menyampaikan bahwa keberadaan pesantren diharapkan mendapatkan perhatian dan kontribusi dari negara. Melalui pengakuan dalam UU ini, Majelis Masyayikh berupaya mendukung kualitas pendidikan di pesantren agar bisa berkembang dan beradaptasi dengan dinamika masyarakat saat ini. 

“UU ini hadir bukan untuk menyeragamkan, tetapi justru untuk menjaga kekhasan pesantren dengan upaya-upaya oleh Majelis Masyayikh selama 3 tahun terakhir ini untuk terus mengembangkan pesantren, dengan merumuskan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menjadi perangkat penjaminam mutu pendidikan di pesantren,” ucap Nyai Amrah.

Sebagai penutup, isu pengakuan ijazah lulusan pesantren juga menjadi sorotan. Lulusan pesantren diharapkan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan memiliki peluang yang sama dalam mendapatkan pekerjaan, baik di pemerintahan maupun instansi lainnya. 

“Kami ingin alumni pesantren mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Majelis Masyayikh berharap dapat mengedukasi masyarakat dan meningkatkan citra positif pesantren, sekaligus memperkuat peran dan eksistensinya dalam masyarakat Indonesia. Majelis Masyayikh melalui Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2019 diharapkan menjadi langkah awal untuk meneguhkan kedudukan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.(chm)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral