- Dok Antara
Petinggi Kejaksaan Negeri Blora Diduga Pakai Narkoba, Kejati Jawa Tengah Langsung Bertindak
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba oknum pegawai berinisial A yang merupakan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Blora.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Freddy Simanjuntak membenarkan pemeriksaan terhadap salah satu petinggi di Kejaksaan Negeri Blora itu.
"Kami sudah melakukan pengamanan sumber daya organisasi terhadap yang bersangkutan," katanya.
Menurut dia, A diduga melakukan perbuatan tercela yakni menggunakan narkoba.
Freddy menjelaskan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN yang menyatakan positif menggunakan narkoba.
Dia menuturkan penanganan kasus yang oknum pegawai yang baru menjabat sebagai kepala seksi sekitar empat bulan di Kejaksaan Negeri Blora itu dilakukan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Pemeriksaan klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus," katanya.
Menurut dia, A hanya diproses berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Dia mengatakan tidak ada laporan berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh A di Kabupaten Blora.
"Dari hasil penelusuran dan investigasi disimpulkan tidak benar," tambahnya.(ant/lgn)