- istimewa
Hentikan Dendam Sejarah, Soeharto dan Gus Dur Dinilai Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Lebih lanjut Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & HAM ini menguraikan, Presiden RI ke-2 Soeharto yang menjabat sebagai presiden selama 32 tahun, memiliki peran penting dalam stabilitas politik dan ekonomi Indonesia.
Di bawah kepemimpinannya, bangsa Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, infrastruktur yang berkembang, peningkatan pendidikan, serta berhasil menjaga keutuhan wilayah dari berbagai ancaman separatisme. Soeharto pun dikenal sebagai Bapak Pembangunan.
"Meskipun ada kebijakannya yang sering kali dipertanyakan, namun dampak positif yang diciptakannya dalam pembangunan infrastruktur dan industri tidak dapat diabaikan. Karena itu, mengakui Soeharto sebagai pahlawan nasional dapat menjadi pengakuan terhadap keberhasilan dan dedikasinya dalam menjaga stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi bangsa," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, Presiden RI ke-4 Gus Dur dikenal sebagai tokoh pluralisme dan demokrasi. Keberaniannya dalam mengangkat isu-isu hak asasi manusia, toleransi, dan keadilan sosial sangat penting dalam membangun fondasi demokrasi di Indonesia.
Gus Dur juga memperjuangkan hak-hak minoritas dan menegakan prinsip kebebasan beragama. Perjuangannya untuk membela kelompok-kelompok yang terpinggirkan menjadikan Gus Dur sosok yang patut dihormati dan diapresiasi.
"Gus Dur sendiri dikenal sebagai Bapak Pluralisme karena komitmennya terhadap keragaman dan kebebasan beragama di Indonesia. Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur adalah wujud pengakuan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang ia perjuangkan," pungkas Bamsoet. (hsb)