Sakura.
Sumber :
  • IST

Data Pribadi Karyawan Juga Harus Dilindungi Menurut Undang-undang Pelindungan Data Pribadi

Jumat, 8 November 2024 - 08:41 WIB

Di kesempatan sama, Pakar Siber Samuel Mulyono menilai UU PDP ini dapat menumbuhkan ekonomi kerakyatan. Di mana, setiap anak bangsa bakal termotivasi menghadirkan sistem yang berfungsi untuk melindungi data pribadi.

"Adanya UU PDP ini mau nggak mau kita harus gotong royong. Toh, tidak mungkin perusahan yang katakanlah punya 1.000 karyawan mengelola pengamanan sistem datanya sendiri," ujarnya.

"Makanya mau nggak mau mereka harus mengandalkan perusahaan yang fokus di bidang pengamanan data pribadi, seperti Sakura ini," papar Samuel.

Ditambah lagi, biaya yang cukup besar apabila perusahaan dalam negeri mengandalkan sistem pengamanan data dari luar negeri.

"Butuh dana Rp 15 miliar dalam setahun kalau pakai perusahaan pengamanan data dari luar. Namun kalau ada perusahaan yang kasih harga terjangkau seperti Sakura ini bisa menjadi solusi, dan perusahaan tidak perlu bingung mencari cara mengamankan data karyawannya," pungkas President Director of ADS Associates tersebut.

Adapun Sakura HR Connect 2024 adalah acara yang diselenggarakan oleh PT Sakura System Solutions dengan tema Building a Secure HRIS for Data Protection "Guarding Your Data Today, Protecting Your Future Tomorrow."

Sakura HR Connect 2024 bertujuan untuk mengedukasi para profesional HR dan praktisi teknologi mengenai pentingnya perlindungan data dalam sistem informasi sumber daya manusia (HRIS) serta langkah-langkah untuk mengintegrasikan teknologi guna menjaga keamanan data pribadi karyawan. 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
02:26
01:40
01:52
01:01
05:01
Viral