Ketua Komisi II DPR: Dukungan Presiden Prabowo ke Ahmad Luthfi Tak Langgar Aturan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut dukungan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024 tidak melanggar aturan.
Dia menjelaskan Prabowo saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Menurut Rifqi, dukungan dari Prabowo itu merupakan hak Prabowo sebagai ketua umum partai.
“Itu hak beliau (Presiden Prabowo) sebagai ketua umum partai. Di Indonesia ini enggak ada larangan soal presiden menjabat sebagai ketua umum partai,” kata Rifqi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
“Bahkan konsekuensi logis dari sistem presidensil kita berbasis sistem kepartaian di mana calon presiden dan calon wakil presiden itu hanya bisa diusung oleh hanya gabungan partai politik,” sambungnya.
Atas hal tersebut, politisi Partai NasDem ini menganggap bahwa dukungan Prabowo merupakan hal yang wajar sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
“Sepanjang Pak Prabowo tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai presiden, saya kira itu hak beliau untuk kemudian mendukung siapapun. Terlebih itu dukungan dari Partai Gerindra,” jelas Rifqi.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan mendukung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimun di Pilgub Jateng 2024. Dia menilai pasangan itu sebagai orang yang tepat memimpin Jateng karena memahami permasalahan di daerah tersebut.
“Komjen Ahmad Luthfi berpengalaman sebagai Kapolda Jateng, Taj Yasin Maimun juga pengalaman sebagai Wakil Gubernur. Ini kolaborasi tepat,” kata Prabowo dalam keterangan video, Minggu (10/11/2024). (saa)