- sinto sofiadin
Komisioner Bawaslu Jember Menolak Disumpah Pansus untuk Netral di Pilkada
Atas seluruh dugaan pelanggaran itu, semestinya Bawaslu Jember tidak keberatan disumpah. Apalagi sumpah yang dimaksud bukan sumpah jabatan.
"Bawaslu menolak disumpah, kami curiga. Kalau memang merasa tidak bersalah semestinya mau disumpah," pungkasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, meskipun menolak disumpah pihaknya berkomitmen melakukan tugas dan kewenangan sebagai pengawas pilkada yang netral dan profesional. Sebab, seluruh pimpinan Bawaslu Jember telah disumpah saat pelantikan pada tanggal 18 Desember 2023.
Sementara terkait dugaan pelanggaran yang banyak dibeberkan oleh Pansus PIlkada DPRD Jember akan ditindaklanjuti satu per satu secara bertahap. Bawaslu akan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
"Terkait dugaan pelanggaran netralitas kades dan penyelenggara akan kami tindaklanjuti satu per satu. Kami akan memastikan kebenarannya," pungkasnya. (sss/far)