Kasus Temuan Mayat Wanita Dibungkus Gulungan Kasur di Cikupa Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka.
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Temuan Mayat Wanita Dibungkus Gulungan Kasur di Cikupa Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Selasa, 12 November 2024 - 20:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, menetapkan seorang pria berinisial HH warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka di kasus pembunuhan dan pembuang mayat yang dibungkus gulungan kasur.

"Penyidik berdasarkan hasil gelar perkara sudah menetapkan HH sebagai tersangka pembunuh dan pembuang mayat dalam gulungan kasur di Cikupa," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Selasa (12/11/2024).

Dia mengatakan, penetapan tersangka terhadap HH ini berdasarkan hasil serangkaian penyidikan dan penyelidikan oleh tim Unit Reserse Kriminal Polresta Tangerang dengan menemukan dua alat bukti kuat.

"Dan tersangka juga mengakui atas perbuatan melawan hukum yang di perbuat terhadap korban. Berdasarkan bukti cukup dan dikuatkan dengan barang bukti yg sudah di sita oleh penyidik," jelasnya.

Dalam hal ini, kata dia, tersangka mengaku jika dirinya bersama korban perempuan berinisial N warga Cikupa ini, baru berkenalan melalui aplikasi di salah satu media sosial (medsos).

Namun, Arief tidak merincikan dan menerangkan secara detail terkait motif dari kasus pembunuhan dan pembuangan mayat yang digulung pada lipatan kasur tersebut.

"Pelaku dan korban berkenalan dengan cara janjian di tempat kejadian utama. Dan duga kuat yang bertanggung jawab terhadap perbuatan melukai seseorang yang mengakibatkan rasa sakit dan hilangnya nyawa korban," paparnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral