Spanduk Tolak Kotak Kosong.
Sumber :
  • IST

Gegara Spanduk Tolak Kotak Kosong di Pilkada Brebes, Tim Mitha-Wurja Ditegur Panwaslu

Selasa, 12 November 2024 - 21:27 WIB

Brebes, tvOnenews.com - Panwaslu Kecamatan Kersana menegur tim relawan paslon Bupati & Wakil Bupati 2024-2029 Paramitha Widya Kusuma - Wurja terkait spanduk/banner yang menuliskan menolak kotak kosong.

Imbauan ini tertulis pada surat Panwaslu Kecamatan Kersana dengan nomor : 089/PM.00.02/KJT-06/11/2024 pada 11 November 2024. 

"Atas dasar temuan Panwaslu Kecamatan Kersana pada Hari Jumat, 8 November 2024 dalam tulisan spanduk/banner yang mengatasnamakan warga Kradenan. Sebagaimana yang tertulis 'Warga Kradenan Menolak Kotak Kosong' pada masa kampanye Pemilihan Serentak yang dilakukan oleh Tim Relawan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Brebes Nomor Urut 01, Paramitha Widya Kusuma-Wurja di Desa Kradenan Kecamatan Kersana," demikian isi imbauan surat yang ditandatangani Ketua Panwaslu Kecamatan Kersana Rosikin.

Sebelumnya, viral spanduk dari pendukung paslon Calon Kepala Daerah Kab Brebes Mitha-Wurja yang mendapatkan sorotan publik Brebes dan bertuliskan "Kami Warga Kradenan Kec. Kersana Tolak Kotak Kosong di Desa Kradenan Kec. Kersana : Teu Aya Jamana Menta Dicoblos, Nu Erek Tanggungjawab Saha ? Coblos Mitha-Wurja".

Oleh karenanya, Rosikin menegaskan bahwa Panwaslu Kecamatan Kersana menghimbau untuk tidak memasang spanduk atau baliho atau umbul-umbul atau alat peraga kampanye lainnya yang berisi tentang tulisan yang dapat menimbulkan terjadinya konflik antar warga atau masyarakat sendiri. 

Merespons fenomena tersebut, Pengamat Politik CIE Muhammad Chaerul menyindir Tim Mitha-Wurja yang tak paham aturan soal pembuatan spanduk tersebut.

"Sepertinya harus banyak belajar dan baca aturan. Jangan sampai teguran seperti ini terulang kembali," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral