Aplikasi JAKI.
Sumber :
  • jakarta.go.id

Cara Pendaftaran Vaksinasi Booster Melalui Aplikasi JAKI

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:48 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mempercepat pemberian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster melalui aplikasi JAKI untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat tajam saat ini. Percepatan ini dilakukan karena, jika setelah menjalani vaksinasi masih terpapar Covid-19, maka gejala yang ditimbulkan cenderung lebih ringan.

Berikut langkah-langkah pendaftaran vaksinasi booster melalui aplikasi JAKI :

1. Buka aplikasi JAKI dan klik banner ‘Pendaftaran Vaksinasi Covid-19',
2. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan klik ‘Periksa’.
3. Baca syarat dan ketentuan, lalu klik ‘Ya, saya mengerti’.
4. Bila sudah boleh mendapatkan dosis ketiga atau booster, maka akan terlihat keterangan ‘Siap divaksinasi dosis 3’ pada halaman status vaksinasi.
5. Jika sudah mendapat tanggal vaksinasi, klik ‘Daftar Ulang Vaksinasi Dosis 3’
6. Isi kategori penerima vaksin.
7. Pilih lokasi vaksinasi dan lengkapi data diri.
8. Tinjau kembali data yang sudah diisi, bila semua sudah benar, klik ‘Kirim’.
9. Setelah mendaftar, isi pre-screening untuk meninjau keadaan kesehatan sebelum vaksinasi
10. Jadwal vaksinasi akan terlihat. Unduh dan cetak Kartu Vaksinasi dan Kendali untuk ditunjukkan kepada petugas di lokasi vaksinasi.

(ant/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral