- ANTARA
Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Tetapkan Selebgram Cirebon Jadi Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota meringkus seorang selebgram berinisial ENS yang terlibat dalam jaringan promosi situs judi online bernama kerang.live dan mengiklankan website itu melalui akun media sosial.
“ENS memiliki lebih dari 16 ribu pengikut di media sosial, dan memanfaatkan platform tersebut untuk menyebarkan promosi judi online demi meraup keuntungan jutaan rupiah,” kata Kepala Satreksrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo di Cirebon, Rabu (13/11/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan keterangan yang diperoleh, ENS menerima bayaran sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk setiap unggahan promosi situs judi yang dipublikasikan di akun media sosial Instagram.
Menurut Anggi, tawaran promosi ini datang dari seseorang yang terhubung dengan situs kerang.live, dan mengajak ENS bergabung dalam jaringan promosi judi daring.
“ENS kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bernama Talent Kerang bersama beberapa anggota lain untuk mengatur promosi situs judi ini,” ujarnya.
Kasatreskrim menuturkan ENS tidak hanya mendapatkan imbalan rutin, tetapi juga bonus tambahan apabila berhasil merekrut anggota baru untuk bergabung di dalam grup tersebut.
Sejak Oktober 2023, lanjut dia, pelaku telah berhasil mengajak 18 orang bergabung sebagai anggota dan mendapatkan bonus sebesar Rp50 ribu per orang.