Auditor BPKP Akui Tak Hitung Sendiri Kerugian Negara Rp271 Triliun di Korupsi Timah.
Sumber :
  • ANTARA

Auditor BPKP Akui Tak Hitung Sendiri Kerugian Negara Rp271 Triliun di Korupsi Timah

Kamis, 14 November 2024 - 01:50 WIB

Junaedi pun meragukan laporan hasil audit PKKN yang dilakukan auditor BPKP. 

“Apakah laporan hasil audit PKKN ini masih dapat dipertanggungjawabkan validitasnya dan terjamin kesahihannya?,” ucap dia. 

Tak hanya itu, tim audit BPKP juga disebut hanya melakukan kunjungan ke lapangan, tapi tidak melaksanakan verifikasi.

Seperti diketahui, auditor investigasi BPKP Suaedi hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah sebagai saksi ahli, Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024).

Hanya saja, analisa dan dokumen yang dipaparkan tidak mampu menjawab pertanyaan Majelis Hakim. Junaedi Saibih mengatakan, saksi yang dihadirkan JPU tidak kredibel lantaran jawabannya tidak sesuai dengan konteks pertanyaan Hakim.

Adapun, Hakim mempertanyakan letak kerugian negara yang disebabkan oleh dugaan korupsi pengelolaan timah. 

“Jadi dari hasil sidang hari ini, saksi yang dihadirkan JPU tidak kredibel. Karena jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan konteks pertanyaan Hakim tentang dimana letak kerugian negara,” tutur dia. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
41:46
01:00
01:15
01:05
01:47
03:34
Viral