- Istimewa
Sambut Baik Perombakan Pejabat Yang Dilakukan Pj Teguh, Legislator Kebon Sirih: Ini Terobosan Untuk Jakarta Lebih Baik!
tvOnenews.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Alief Bintang Haryadi menyambut baik perombakan pejabat di lingkungan Pemprov DKI yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur, Teguh Setyabudi.
Menurutnya, perombakan disuatu tunuh organisasi merukpakan hal yang lumrah dan biasa, sehingga perombakan yang dilakukan Pj Teguh bukan merupakan suatu yang politis.
“Sebenarnya jabatan itu dirotasi adalah hal yg biasa, bukan unsur hal-hal yang politis bagi saya,” kata Bintang saat dihubungi wartawan, Minggu (17/11).
Legislator Kebon Sirih yang duduk di Komisi C ini pun justru mengapresiasi perombakan yang pejabat di yang di lalukan Pj Gubernur Teguh. Pasalnya, langkah yang diambil tersebut merukapan suatu trobosan yang perlu diapresiasi guna mendukung Jakarta sebagai kota global.
“Ini merupakan trobosan dari Pj Teguh kan apalagi jakarta kan sudah bukan lagi ibu kota, sebagai kora global dimana kita harus fokus kepada setiap daerah karena banyak permasalahan di Jakarta ini yang belum terselesaikan,” tutur Bintang.
- Istimewa
Politisi Gerindra termuda dapil Jakarta Utara ini juga berharap, dengan adanya perombakan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Jakarta.
“Contohnya air, air bersih pun di Jakarta masih menjadi persoalan karena masih banyak masyarakat di Jakarta terutama di Jakarta utara yang belum mendapatkan air bersih secara menyeluruh. Karena itu perombakan diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan itu,” pungkas Bintang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi melantik 305 pejabat administrator, pengawas, dan ketua subkelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Para pejabat yang dilantik, kata Pj Gubernur Teguh, telah melewati proses seleksi yang sedemikian ketat, dengan rekomendasi dan persetujuan sesuai kompetensi, serta pengalaman masing-masing di Pemprov DKI Jakarta.
"Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu. Jadi, bukan suatu proses yang instan. Saya melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kewenangan. Tidak ada faktor like and dislike, tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya," ujar Pj. Gubernur Teguh.(chm)