Luthfi-Yasin Diserang Hoaks.
Sumber :
  • IST

Heboh Luthfi-Yasin Diserang Hoaks yang Berusaha Memecah Belas TNI-Polri

Minggu, 17 November 2024 - 22:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Gus Yasin, menjadi sasaran fitnah melalui penyebaran hoaks di media sosial dan jejaring pesan. 

Kali ini, sebuah gambar ilustrasi provokatif yang beredar di media sosial menuding pasangan ini dengan menyebar gambar provokasi seakan merendahkan institusi TNI demi kepentingan politik. 

Gambar tersebut memperlihatkan seorang anggota TNI dalam kondisi terikat, sementara di belakangnya ada sosok berseragam Polri. Disertai tulisan provokatif, gambar itu berbunyi, "Jateng Pilih Polisi, Gak Butuh Loreng TNI, Ayo Coblos Ahmad Luthfi." Ilustrasi ini telah menyebar melalui dua akun TikTok, yakni @relawankomjenluthfi dan @RelawanLuthfi.Solo, dalam seminggu terakhir.

Dewan Pembina Tim Pemenangan Luthfi-Yasin yang juga mantan perwira tinggi TNI, Letjen TNI (Purn) Bakti Agus Fadjari, langsung merespons dengan keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa gambar tersebut bukan berasal dari pihaknya dan menyebutnya sebagai upaya fitnah yang keji.

“Kami dari tim 02 tidak mungkin menyebarkan gambar yang mempertentangkan antara TNI dan Polri. Saya sendiri seorang tentara, tidak mungkin saya menistakan diri sendiri atau institusi TNI-Polri yang harus kita jaga bersama,” tegasnya saat ditemui wartawan usai kampanye akbar Luthfi-Yasin di Benteng Vastenburg, Solo.

Bakti Agus menyampaikan bahwa timnya telah melaporkan penyebaran gambar provokatif ini ke Polda Jawa Tengah untuk diusut tuntas. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak memiliki dasar kebenaran.

“Tolong masyarakat paham bahwa ini adalah berita tidak benar. Kami telah melaporkan sebaran gambar ilustrasi tersebut ke Polda Jawa Tengah, dan kasus ini tengah ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya. (ebs)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:01
03:25:03
04:20
03:04
02:34
01:10
Viral