Perwakilan korban jual beli apartemen Malioboro City Regency berpakaian adat Jogja saat berjalan kaki mendatangi layanan Lapor Mas Wapres di Jakarta, Senin (18/11)..
Sumber :
  • Istimewa

Warga Yogya Datangi Layanan Lapor Mas Wapres, Ini Aduannya

Senin, 18 November 2024 - 11:18 WIB

tvOnenews.com - Sejak dibuka pada awal November lalu, posko layanan Lapor Mas Wapres terus didatangi warga dari berbagai daerah. Kali ini, lima orang perwakilan warga asal Yogyakarta yang datang mengenakan baju khas peranakan turut mengantri di Posko Lapor Mas Wapres. 

Menurut Koordinator Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Regency Yogyakarta, Edi Hardiyanto mereka merupakan perwakilan para korban datang untuk mengadukan nasib atas hak yang belum terpenuhi diantaranya herkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Malioboro City. 

"Kita mencari keadilan disini. Mengapa dengan busana rakyat Jogja ini ya ingin membawa pesan bahwa kita selalu melakukan gerakan aksi selalu dengan tema budaya. Baju peranakan Jogja ini sebagai simbol bahwa rakyat kecil yang sedang mencari keadilan. Kita mengadukan nasib kita ke mas Gibran, selaku Wakil Presiden," ungkap Edi. 

Pihaknya juga membawa berbagai dokumen seperti syarat syarat atau berkas SLF yang lengkap. Hal itu dirasa penting karena syarat-syarat yang lengkap telah mereka penuhi namun pemeritnah daerah setempat seolah jalan ditempat.

"Kita juga menekankan disini untuk perijinan yang sampai saat ini ada kendala di Lingkungan Hidup. Untuk data terkait kontruksi udah clear. Jadi kami menuntut jangan ada tumpangan syarat yg secara jelas untuk dijadikan kelemahan. Tiitpan syarat yg sifatnya bukan teknis diadikan penghambat," terangnya. 

Perwakilan korban jual beli apartemen Malioboro City Regency berpakaian adat Jogja saat berjalan kaki mendatangi layanan Lapor Mas Wapres di Jakarta, Senin (18/11).
Sumber :
  • Istimewa

 

Sementara, Sekretaris P3SRS Budijono mengatakan di Posko Layanan Lapor Mas Wapres ini mereka ingin mengadukan nasib mereka atas hak keadilan kasus jual beli apartemen Malioboro City yang telah 8 tahun tanpa kejelasan.

"Ya kami berlima, mewakili puluhan teman kami pemilik apartemen yang sampai saat ini belum mendapat hak. Nasib kita tanpa kejelasan, meski kita sudah membayar lunas ke pihak pengembang, "jelasnya.

Para korban mendesak agar pemerintah Prabowo Gibran bisa memberantas praktek-praktek mafia pengembang dan korporasi yang dinilai sudah merusak iklim investasi di Yogyakarta. 

"Kami berharap Pak Prabowo dan Mas Gibran bisa mendengar keluh kesah kami yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan hak. Kami ingin melalui para menterinya untuk bisa meninjau ke pihak pemda Sleman agar segera mengeluarkan SLF atau Sertifikat Laik Fungsi, sehingga hak kepemilikan atas Apartemen Malioboro City bisa kami dapatkan segera," pungkasnya.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:55
04:54
01:22
01:46
02:16
05:13
Viral