Sumber :
- Istimewa
Desak Segera Dibayarkan Keterlambatan Gaji, Bonus, Hingga Iuran BPJS, Para Eks Karyawan Perusahaan Fintech Lakukan Aksi Diam
Senin, 18 November 2024 - 15:18 WIB
Mengenai aksi yang digelar para penggugat atau eks karyawan, pihaknya menanggapi hal itu merupakan hak berpendapat.
"Ya gak apa apa namanya aksi dan itu semuakan hak. Yang penting semuanya dalam norma yang jelas, aturan yang jelas.. bagi saya sah sah saja," pungkas Anggy.(chm)