Polisi mengungkap tampang tersangka inisial A alias M dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI..
Sumber :
  • Istimewa

Begini Tampang Tersangka Judol Komdigi Inisial A yang Berperan sebagai Pemfilter Situs Judi Online

Selasa, 19 November 2024 - 19:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap tampang tersangka inisial A alias M dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI.

Berdasar foto yang diterima tvOnenews.com, pelaku mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan 'Jujutsu Kaisen' serta celana pendek hitam bergambar logo brand Puma.

Dia ditangkap saat berada di sebuah kamar apartemen Patraland Amarta, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi mengungkap tampang tersangka inisial A alias M dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI.
Sumber :
  • Istimewa

 

Berdasar video yang dilihat, tampak dua orang pria memakai sweater berwarna kuning yang diduga tim penyidik kepolisian tengah menciduk tersangka A di kamarnya.

Tampak tersangka A hanya bisa pasrah saat digeledah penyidik. Dalam video itu juga diperlihatkan, dua orang penyidik  tengah mengamankan barang bukti dari kamar tersangka A alias M.

Barang bukti itu berupa uang tunai, emas batangan dan beberapa unit handphone.

Tersangka A hanya bisa berdiam diri melihat harta bendanya disita polisi. Dia duduk di pinggir kasur sembari melihat polisi memasukkan harta bendanya ke sebuah dompet besar warna hitam.

"Uangmu lima puluh sembilan tiga ratus ya, tak (saya) masukkan dompet ya," ucap penyidik yang memakai sweater kuning itu sembari memegang uang tunai segepok tebal dan dimasukkan ke dalam dompet berwarna hitam.

"Terus emas batangan empat biji ya, arloji, cincin dua, gelang satu, BPKB sama ATM, SIM, terus dompet sama kartu," lanjut dia.

Sejumlah barang bukti itu dikumpulkan di dompet besar berwarna hitam dan disita tim penyidik. Sementara, tersangka A alias M langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Adapun diketahui, tersangka A alias M ini adalah buronan yang paling dicari-cari oleh polisi. Bahkan, A alias M ini bersekongkol dengan istrinya dalam kasus Judol ini. Kini, istrinya sudah ditangkap polisi lebih dulu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa peran tersangka A alias M ini tak main-main.

Ade menyebut, A alias M ini adalah “kepingan segitiga A” terakhir. Sebelumnya polisi menangkap tersangka inisial A dan AK.

"Mereka bertiga adalah orang-orang yang berperan mengumpulkan website judi online, mengumpulkan uang setoran, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka," ungkap Ade Ary, Selasa (19/11/2024).

Dari tangan sepasang suami istri ini, polisi telah menyita uang tunai beserta aset senilai lebih dari Rp16 miliar.

"Dari tersangka A alias M dan istinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai + Rp16 miliar," bebernya.

Dengan demikian, total tersangka kasus Judol yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi yang sudah ditangkap sebanyak 23 orang tersangka.

"Kami masih terus melakukan penyidikan secara intensif, sebagaimana komitmen kami untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lainnya dengan menerapkan pidana perjudian, serta TPPU untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara," tandasnya. (rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
02:03
01:17
02:24
05:54
02:28
Viral