Tom Lembong Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan secara Daring, Akui Masih Binung Apa yang Jadi Masalahnya.
Sumber :
  • Luthfia Miranda Putri-Antara

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Jumat, 22 November 2024 - 00:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dia meminta hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang tersebut bisa independen dan imparsial. 

“Jangan sampai ada intervensi. Saya percaya hakim Tumpanuli professional, independen, dan imparsial,” ujar Hamdan di Jakarta, Kamis (21/11/2024)

Hamdan berharap hakim secara adil menilai perkara ini berdasatkan fakta dan bukti.

Dia merasa Tom Lembong tak bisa dijadikan tersangka, lantatan tidak ada bukti-bukti yang memberatkan.

Menurutnya, bukti tentang stok gula nasional yang disebut Kejaksaan Agung surplus, ternyata tidak demikian. 

Sebab, gula dalam negeri defisit, sehingga harus impor.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral