Tom Lembong Hadiri Sidang Gugatan Praperadilan secara Daring, Akui Masih Binung Apa yang Jadi Masalahnya.
Sumber :
  • Luthfia Miranda Putri-Antara

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Jumat, 22 November 2024 - 00:20 WIB

Kejaksaan Agung mengatakan bahwa penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sudah sesuai dengan prosedur. Hal ini diungkapkan Kejagung sebagai eksepsi atau sanggahan dari gugatan yang disampaikan kuasa hukum.

“Penetapan tersangka terhadap Thomas Lembong yang dilakukan oleh Kejagung telah berdasar hukum dan sah menurut hukum karena sudah sesuai prosedur,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).(lgn)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral